DDII Sukabumi - Divisi Humas Polri melalui fans page (FP)-nya @DivHumasPolri menyampaikan
salah satu hasil Focus Group Discussion (FGD) soal Fatwa MUI dan Hukum Positif.
FGD tersebut digelar di ruang Lounge Adhi pradana Kampus
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, dengan pembicara Ketua
Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan mantan Ketua MK Prof Mahfud MD, seperti dilansir
hidayatullah.com, Selasa (17/01/2017).
Alih-alih diterima publik, penyampaian Divhumas Polri itu
malah jadi bahan “keroyokan” masyarakat pengguna media sosial internet
(netizen) terhadap kepolisian.
Para netizen pun ramai-ramai menyudutkan atau mem-bully
kepolisian dengan istilah ‘balok’.
“#TurnBackBalook,” tulis netizen dengan nama akun M Fran
Raiz Nasution, yang berdasarkan penelusuran hidayatullah.com, sebagai
komentator pertama unggahan tersebut.
“Balok graaaaak,” tulis Qubil Bani Adam.
“Om balok om,” ujar Ficki Yahya memplesetkan tren guyonan
netizen terkini.
Nasrul Aziz malah menukas, setiap kali merilis berita,
DivHumas Polri selalu di-bully dengan “balok” oleh netizen.
“Om angkat kasus balok om, please, mangnya ga kesel ya tiap
kali buat berita terkini yang komen ngomonginnya balok???????,” sebutnya.
Harun Ramsey:
“Mana suara mu polisi untuk tegas menangkap balok…ky’y sepi”
aja diberita mainstrem.. Apakah nunggu di demo model ahok dulu baru kalian
bergerak..”
“Hanya yg tidak paham Islam yg mempermasalahkan fatwa MUI.
Sehat pak? #savebalok,” tulis Raden Kian Santang.
Sementara, netizen dengan akun Reski Gunawan berkomentar:
“Pak kami nunggu komando pak, kami siap megang #balok kalau
ada fatwa pak… Ulama kami di kriminalisasi pak… Jangan ulama kami pula yg di
dikte pak, kalau menurut pendapat saya justru POLRI lah yang sudah ditunggangi
kepentingan suatu GOLONGAN … Itu yg kami curigai, cukup keadilan saja pak yg
kalian tegakkan… Maka kami akan patuh terhadap hukum pak, jangan kalian ajari
rakyat melawan kalian pak… Mari bergandeng tangan menyongsong indonesia lebih
baik lagi pak…. TEGAKKAN KEADILAN SEADIL2NYA…”
Penelusuran hidayatullah.com hingga Selasa sekitar pukul
19.12 WIB, unggahan FP DivHumas Polri itu sudah dihujani 565 komentar yang
mayoritas menyindir kepolisian dengan “balok”.
Unggahan yang dilengkapi foto Kiai Ma’ruf Amin berdampingan
dengan Tito Karnavian itu dibagikan sebanyak 116 kali.
Penyampaian Kapolri
Apa yang disampaikan Divhumas Polri dalam FP yang dihujani
kritikan itu? Melalui halaman Facebook itu, dipaparkan penyampaian Kapolri Tito
dalam pembukaannya pada FGD itu.
Tito mengatakan, MUI adalah lembaga penting dalam hidup
bernegara (ilmu keislaman) yang telah banyak mengeluarkan fatwa.
Namun belakangan ini, kata Kapolri di situ, fatwa MUI
berimplikasi luas, memberikan dampak pada stabilitas serta gangguan keamanan
dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta dapat berpengaruh ke sistem hukum
di Indonesia.
“Ini menimbulkan pertanyaan-pertanyaan bagi kita tentang
fatwa MUI hukum positif atau tidak. Kalau ini hukum positif, apa risikonya?
Kalau bukan hukum positif, apakah betul harus ditegakkan? Kalau harus
ditegakkan, siapa yang harus menegakkan? Kalau disosialisasikan, siapa yang
mensosialisasikan? Dengan cara seperti apa mensosialisasikan?” tulisnya.
Kapolri dalam unggahan itu juga sempat menyindir Aksi Super
Damai 212 alias Aksi Bela Islam III di Jakarta, Jumat (02/12/2016) lalu.
Penyampaian itu, menurut salah satu netizen dengan nama
Rusyadi Hidayat, menunjukkan keputusasaan Kapolri. “Dan hendak menggiring massa
untuk menyalahkan MUI yang mengeluarkan Fatwa tanpa koordinasi. Emangnya ulama
itu apa?” tulisnya.
Foto sejumlah oknum ormas diduga GMBI menyerang salah
seorang anggota massa umat Islam (berpakaian putih) seusai mengawal pemeriksaan
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Kamis
(12/01/2017) yang viral di media sosial.
Bisa dipastikan, istilah “balok” dicuatkan para pengguna
media sosial merujuk kasus kekerasan terhadap massa umat Islam di Bandung,
depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/01/2017) lalu.
Saat itu, banyak massa dan kendaraannya diserang serta
dirusak oleh diduga kuat anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Kapolda Jabar Anton Charliyan merupakan Ketua Dewan Pembina GMBI.
Penyerangan di Bandung itu di antaranya menggunakan benda
tumpul seperti balok. Berbagai foto dan video kekerasan itu menyebar luas tanpa
sensor di berbagai media sosial.
“Apa kabar tentang pertanggungjawaban pihak GMBI kepada
anggota FPI yang patah tulang dikeroyok? #balokmelayangbikinpatahtulang,” tulis
netizen lain, Muhamad Ramdoni. Kasus itu memang menelan sejumlah korban luka
dan patah tulang.*
No comments :